Anggota KPU Mesuji Diduga Terlibat Korupsi, Gelombang Unjuk Rasa Menuntut Pengunduran Diri
Mesuji, Lampung – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, dengan inisial A.S., telah mencuat ke permukaan dan memicu reaksi keras dari masyarakat. A.S. diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dikelola oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Tahun Anggaran 2023-2024.Sabtu /4 Oktober 2025.
“Kejaksaan Negeri Mesuji Dituding Tidak Profesional, Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Mesuji
Dugaan ini bermula dari laporan sejumlah aktivis antikorupsi dan organisasi masyarakat sipil yang menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran Pilkada. Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, ditemukan indikasi kuat bahwa A.S., sebagai salah satu komisioner KPU Mesuji, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain.
Jaksa dan Polisi di Mesuji Lampung Jangan Tutup Mata,Terkait Korupsi di Desa Margo Jadi
Perkara dugaan tindak pidana Korupsi pada anggaran Bawaslu ini tengah masuk fase penyidikan pada Kejari Mesuji” update info terakhir melalui Kasi Intel kejaksaan Negeri Mesuji Mengatakan tidak lama lagi akan melakukan press rilis terkait peningkatan status penyidikan’ ujar Jodhi Atma Enchi, S.H. kepada awak media.
Menanggapi isu ini, ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat sipil di Kabupaten Mesuji berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor KPU Mesuji dan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji. Mereka menuntut agar A.S. segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisioner KPU Mesuji.
“Kami tidak ingin lembaga penyelenggara pemilu di daerah kami tercoreng oleh tindakan korupsi. A.S. harus bertanggung jawab dan mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar salah satu koordinator aksi, yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di sela-sela persiapan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan berlangsung hingga tuntutan mereka dipenuhi. Massa juga mengancam akan terus melakukan aksi serupa dengan skala yang lebih besar jika A.S. tidak segera mengundurkan diri.
Sementara itu, pihak KPU Mesuji belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, beberapa sumber internal membenarkan adanya pemeriksaan terhadap A.S. oleh pihak Kejari Mesuji.
Kasus ini tentu menjadi pukulan telak bagi integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Mesuji. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku korupsi.




